Mangkir Lagi, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi, Ada Apa?

Jumat, 29 November 2024 – 00:04 WIB

Jakarta, VIVA – Pihak eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkap alasan minta kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dihentikan.

Baca Juga :

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Ian Iskandar selaku pengacara Firli mengatakan alasannya terkait hukum. Sebab, berkas kasus yang tak tidak kunjung lengkap membuktikan tuduhan kepada Firli Bahuri tidak berdasar.

“Ya alasan hukum lah. Bolak-baliknya berkas perkara itu membuktikan bahwa tidak terpenuhinya syarat materil yang dituduhkan pada pak Firli,” ujar dia, Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga :

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, beberapa hari lalu.

Hal tersebut juga yang membuat Firli enggan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan polisi hari ini. Pihak Firli heran sudah lebih dari setahun proses kasus terhadap kliennya terkatung-katung ya.

Baca Juga :

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

“Mulai dari bolak-baliknya perkara, berkas perkara. Dari penyidik ke pihak kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *