Sabtu, 30 November 2024 – 14:57 WIB
Jakarta, VIVA – Effendi Muara Sakti Simbolon atau Effendi Simbolon dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Surat Pemberhentian dari PDI-P
Hal itu diketahui dari surat berkop PDI-P yang menyatakan pemberhentian terhadap Effendi. Surat ditandatangani pada 28 November 2024 di Jakarta oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Alasan Pemecatan
Saat ditanya apa alasan pemecatan terhadap Effendi, Djarot mengungkap yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dan AD/ART partai. Ada empat poin keputusan dalam surat itu. Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi dari keanggotaan PDI-P.
Dukungan yang Berbeda
Adapun, Effendi saat Pilkada Jakarta 2024, diketahui mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono. Padahal, partainya mengusung Pramono Anung-Rano Karno.
Reaksi Nasdem
Nasdem juga memberikan tanggapannya terkait isu politik terkini. Salah satunya adalah penolakan terhadap usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Artikel Terkait
- Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja
- Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo
- PDIP Bilang Menang 21 Pilkada di Jawa Timur: 16 Calon Kepala Daerah Kader Sendiri