Senin, 2 Desember 2024 – 09:55 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2021-2023. Lembaga antirasuah saat ini tengah menyidik perkara tersebut.
“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk. Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet itu.
Baca Juga :
MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” kata Asep.
Asep menambahkan KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.