“Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan: Kontroversi Terbelah di Media Sosial”

Senin, 2 Desember 2024 – 15:46 WIB

Mataram, VIVA – Baru-baru ini publik tengah digemparkan oleh sebuah kasus yang di mana seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :


Penyidik Polda NTB Sebut Agus Buntung Bisa Lecehkan Korban Secara Fisik

Diketahui, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Tersangka Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan

Baca Juga :


Polisi Bongkar Tipu Daya Agus Buntung Lecehkan 3 Wanita

Terkait hal ini, Agus buka suara terkait kasus dugaan perkosaan yang mengakibatkan dirinya menjadi tersangka. Ia mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan tahanan rumah.

“Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas-tanpa kedua tangan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *