Senin, 2 Desember 2024 – 18:06 WIB
Permasalahan Besar: Judi Online atau Judol
Jakarta, VIVA – Fenomena merebaknya judi online atau judol kini menjadi perhatian utama pemerintah. Penyalahgunaan judol telah menyeret generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, ke dalam permasalahan yang serius.
Baca Juga :
Kemenpora Usul Remaja Korban Judol Direhabilitasi, Ini Alasannya
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Asrorun Niam Soleh, mengungkapkan perubahan masyarakat konvensional menjadi digital telah membawa dampak negatif, termasuk tingginya angka penyalahgunaan ruang digital.
Data menunjukkan bahwa hingga 19 November 2024, sebanyak 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online, di mana 960 ribu di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi, Ini Perannya
Asrorun berharap remaja yang menjadi korban judol direhabilitasi, bukan dihukum secara pidana, karena mereka masih merupakan korban yang belum cukup protektif.
“Mereka ini merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif,” kata Asrorun.
Baca Juga :
2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap
![Ilustrasi Judi Online Ilustrasi Judi Online](https://juraganbesar.my.id/wp-content/uploads/2024/12/Mereka-Terpinggirkan-oleh-Sistem-yang-Tidak-Peduli.jpg)
Ilustrasi Judi Online
- https://freerangestock.com/
Menurut Asrorun, banyak korban judol terjebak praktik haram karena kurang pemahaman.
“Sering kali bermula dari iseng-iseng hingga akhirnya terjebak di jalan yang sesat. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi digital dan kesempatan kerja yang terbatas,” jelas Asrorun.
Dia memberikan contoh kasus Fajri, pemuda berusia 23 tahun di Sumatera Barat, yang mengalami hal tersebut.
“Dari admin, dia akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp 200 juta per bulan,” lanjut Asrorun.
Kemenpora telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong kreativitas anak muda agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.
“Pertama ada digipreneur, mengembangkan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Lalu setiap Jumat ada Ngoprek Digital, anak-anak muda tiap Jumat kumpul di Kemenpora untuk mengembangkan kreativitas dan potensi digitalnya,” jelas Asrorun.
Selain itu, Kemenpora juga mendukung anak muda bisa menjadi profesi yang menghasilkan cuan seperti content creator.
“Content creator, youtuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi,” ujar Asrorun.
Asrorun menekankan pentingnya langkah-langkah promosi untuk mendorong anak muda dalam bidang digital.
“Misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital. Termasuk mas Menteri (Menpora) juga menginisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Pun, dia menambahkan dengan contoh kasus Fajri, pemuda berusia 23 tahun di Sumatera Barat. Ia menceritakan Fajri yang awalnya menganggur, tergiur tawaran jadi admin judol internasional.