Selasa, 3 Desember 2024 – 22:33 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, Pemerintah akan mengumumkan mengenai kebijakan fiskal, salah satunya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, pada pekan depan.
Airlangga menuturkan, pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) sore tadi yang dilakukan bersama dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dibahas beberapa hal terkait kebijakan fiskal.
Saat ditanya apakah pertemuan itu membahas nasib PPN 12 persen, Airlangga mengatakan, hal itu akan diumumkan pekan depan.
“Nanti diumumkan minggu depan (PPN 12 persen),” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Airlangga menjelaskan, pada pekan depan juga akan diumumkan terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)
“Di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan,” katanya.
Selain itu, Airlangga mengatakan, juga akan ada insentif baru yang akan diumumkan, salah satunya insentif untuk industri padat karya.
“Kita bahas juga insentif untuk misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan di mana kita minta untuk dihitung kembali, scheme-nya. Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pada Rakortas tersebut salah satunya membahas tentang PPN 12 persen. “Iya salah satunya ada (pembahasan PPN),” ujarnya.
Yassierli mengatakan, kenaikan PPN 12 persen ini masih dalam rencana pemerintah. Saat ini pemerintah pun masih melakukan perhitungan terkait hal tersebut.
“Itu masih rencana, nanti tunggu ajalah ini kan masih disimulasikan, masih dihitung.