Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, telah beberapa kali menyatakan akan bereaksi keras jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Dalam beberapa kesempatan, Megawati bahkan mengultimatum agar penegakan hukum di KPK tidak bersifat politis, dan siap untuk bertindak jika Hasto ditangkap KPK.
Diketahui, kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mencuat melalui beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) disebutkan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
1. Ancaman Geruduk KPK
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dan ditahan KPK.
Demikian disampaikan Megawati di acara peluncuran dan diskusi buku ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’, Kamis, 12 Desember 2024.
Menurut Megawati, sebagai ketua umum wajib bertanggungjawab terhadap para kader partainya. Termasuk jika nantinya Hasto ditersangkakan dan ditangkap, maka Ia akan turun tangan ke KPK.
2. Tantangan kepada Penyidik KPK
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menantang penyidik KPK yang memeriksa Sekjen Hasto Kristiyanto untuk bertemu dan menghadapinya.
Megawati menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato politik di acara pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025, Jumat, 5 Juli 2024.
3. Ancaman kepada Kapolri
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat.
Hal tersebut diungkap Megawati dalam pidato politiknya di Mukernas Partai Perindo di INews Tower, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Andrew Tito