Prabowo Presiden Memberikan Contoh Kesadaran Aturan Prioritas dengan Memberi Jalan kepada Ambulans yang Sedang Berjalan

Prabowo Presiden Memberikan Contoh Kesadaran Aturan Prioritas dengan Memberi Jalan kepada Ambulans yang Sedang Berjalan

Sikap Teladan Rombongan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 21 Desember 2024 – 01:18 WIB

Media sosial tengah dihebohkan oleh video viral yang menunjukkan sikap teladan rombongan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Iring-iringan Mobil Presiden RI 1 Memberi Jalan untuk Ambulans

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @driver_ambulance14, terlihat iring-iringan mobil Presiden RI 1 memberi jalan kepada ambulans di salah satu ruas jalan di Jakarta. Mobil Maung Garuda Limousine berwarna putih dengan pelat “RI 1” menepi untuk memberikan ruang kepada ambulans yang sedang melaju dengan sirene menyala.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, tepatnya di depan Halte TransJakarta Cawang Sentral.

Respons Positif dari Warganet

Unggahan video itu langsung mendapat respons positif dari warganet. Banyak yang memuji Presiden Prabowo atas kesadaran dan tindakannya yang memprioritaskan kendaraan darurat.

“Hebat, iring-iringan Presiden Prabowo saja ngalah. Ada pejabat lain sekelas Bupati yang malah tidak mau memberi jalan,” tulis seorang netizen.

“Mantap! Orang nomor satu di Indonesia tahu mana yang lebih prioritas. Ini contoh untuk pejabat lain,” tambah komentar netizen lainnya.

Aturan Prioritas Kendaraan di Jalan

Fenomena ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan prioritas di jalan raya. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 menetapkan tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama untuk didahulukan.

Selain itu, jika melintasi perlintasan sebidang kereta api, prioritas utama tetap diberikan kepada kereta api, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *