Kamis, 26 Desember 2024 – 18:00 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menyeret Harun Masiku.
Baca Juga :
Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita
Melalui video resmi, Hasto menegaskan dirinya dan PDIP taat kepada aturan hukum di Indonesia. Ia mengaku suara rakyat tidak bisa dikebiri meski Indonesia dipimpin oleh kekuasaan otoriter.
Hasto juga menyinggung pihak yang berambisi perpanjangan masa jabatan tiga periode. Ia menyebut sosok itu berupaya melakukan berbagai intimidasi agar tidak dipecat dari PDIP.
Namun, ia tak mengungkapkan secara gamblang terkait identitas pihak tersebut.
Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video resmi yang diterima:
Terima kasih,
Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Halaman Selanjutnya
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.