Gunung Semeru Kembali Dibuka untuk Pendakian

Kamis, 26 Desember 2024 – 19:00 WIB

Malang, VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru, Bromo, Malang, Jawa Timur. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) pada Kamis, 26 Desember 2024.

Baca Juga :

Penumpang di Pelabuhan Merak Turun 13 Persen Selama Libur Natal 2024

Jalur pendakian Gunung Semeru kembali dibuka setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Menteri Kehutanan, serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada tanggal 23 Desember 2024.

“Dari hasil peninjauan langsung dan koordinasi dengan instansi terkait, maka diputuskan untuk kembali dibuka,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha.

alt=”Ranu Kumbolo (Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru)” title=”Ranu Kumbolo (Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru)” />

Ranu Kumbolo (Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru)

Photo :

  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Meski jalur telah dibuka, pendakian hanya bisa dilakukan hingga Ranu Kumbolo. Sedangkan, kuota pendaki yang diizinkan yakni 200 orang per hari, dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.

Baca Juga :

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

“Batas maksimal pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo saja,” kata Rudijanta.

Sementara itu, prosedur perizinan pendakian dilakukan secara daring melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Pemesanan tiket harus dilakukan minimal 3 hari sebelum pendakian dilakukan.

“Pemesanan dan pembayaran bisa dilakukan melalui daring, karena langsung disetorkan ke kas negara,” ujar Rudijanta.

Waktu pelaporan pendakian dilakukan di Kantor Resort Ranupani mulai pukul 08.00 WB hingga 14.00 WIB. Sedangkan, batas waktu pemberangkatan yakni pukul 15.00 WIB.

“Untuk waktu check out maksimal pukul 16.00 WIB,” tutur Rudijanta.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara yakni Rp73.000 untuk 2 hari kerja, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan, bagi wisatawan mancanegara dikenakan tiket Rp435.000 per hari.

href=”https://www.viva.co.id/berita/nasional/1784623-jalur-pendakian-semeru-kembali-dibuka?page=2″>

Halaman Selanjutnya

“Pemesanan dan pembayaran bisa dilakukan melalui daring, karena langsung disetorkan ke kas negara,” ujar
Rudijanta.

Halaman Selanjutnya src=”https://www.viva.co.id/asset-viva/responsive-web/img/nextpage.svg?v=2.89″ width=”36″
height=”36″ />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *