Kamis, 19 Desember 2024 – 21:38 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor asalkan mereka bersedia mengembalikan keuangan rakyat yang dikorupsi.
Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, pernyataan Prabowo itu fokusnya pada pemulihan aset negara yang dicuri, bukan “memaafkan” koruptor.
“Yang dimaksud beliau, pastinya ini nih, pastinya, adalah terkait dengan asset recovery. Jadi, tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Habiburokhman menegaskan, Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Sebab, dalam perkara korupsi pemulihan kerugian negara tidak sama dengan awal yang disampaikan aparat penegak hukum.
“Ketika persidangan kelar, masyarakat juga mempertanyakan, kok sangat tidak relevan yang aset recovery, pengambalian kekayaan negara dengan pada saat di-declare awal dengan saat akhir setelah persidangan, ternyata yang disita ini cuma sedikit.