Petinggi Gerindra Ungkap Niat Prabowo untuk Memberi Maaf kepada Koruptor dengan Syarat Mengembalikan Uang Negara

Kamis, 19 Desember 2024 – 21:38 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor asalkan mereka bersedia mengembalikan keuangan rakyat yang dikorupsi.

Baca Juga :


Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, pernyataan Prabowo itu fokusnya pada pemulihan aset negara yang dicuri, bukan “memaafkan” koruptor.

“Yang dimaksud beliau, pastinya ini nih, pastinya, adalah terkait dengan asset recovery. Jadi, tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga :


KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

Presiden Prabowo Subianto

Habiburokhman menegaskan, Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Sebab, dalam perkara korupsi pemulihan kerugian negara tidak sama dengan awal yang disampaikan aparat penegak hukum.

Baca Juga :


Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana Korupsi

“Ketika persidangan kelar, masyarakat juga mempertanyakan, kok sangat tidak relevan yang aset recovery, pengambalian kekayaan negara dengan pada saat di-declare awal dengan saat akhir setelah persidangan, ternyata yang disita ini cuma sedikit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *