Kamis, 19 Desember 2024 – 17:46 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat warga negara Indonesia (WNI) berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.
Dengan begitu, menurut dia, Pancasila memberikan penghargaan tertinggi kepada siapa pun yang hidup di Tanah Air. Dengan kata lain, setiap WNI yang lahir itu sudah menyandang status “calon presiden”.
“Masalah nanti jadi atau tidak, itu masalah induksinya. Tapi deduksinya, setiap WNI siapa pun itu terlahir sebagai calon presiden Republik Indonesia,” kata Yudian dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP, di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Selain itu, dia mengatakan kehebatan Pancasila adalah berhasil membebaskan dan mempersatukan kesultanan atau kerajaan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga :
Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera
Menurut dia, hal tersebut unik karena Proklamasi hanya berlangsung selama 50 detik, tetapi membuat semua orang di Indonesia dijamin hak konstitusionalnya.