Wisatawan Keluhkan Pungutan Liar di Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:03 WIB
Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Berita Terkait:
– Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung
– Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara
Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang, Jawa Timur
Dugaan adanya pungli di Tumpak Sewu tersebut diketahui VIVA dari unggahan akun Instagram @pasuruanapik_ pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dalam video itu, seorang wanita mengeluh bahwa saat memasuki area wisata Air Terjun Tumpak Sewu, ia dan seorang temannya dipaksa membayar satu orang-tiga tiket masuk.
“Ini aku ke Tumpak Sewu berdua, tapi harus bayar tiga kali. Di atas bayar, di tengah bayar, masuk ke sini bayar, tiga kali aku bayar tiket masuk ke Tumpak Sewu,” ujar perekam video.
Dalam video itu, ia juga memperlihatkan enam lembar tiket yang diberikan pengelola. Pada salah satu tiket terlihat nominal Rp10 ribu, dan stampel berlogo BUMDes Sumber Makmur.
Tanggapan Warganet:
– Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan
– 1. Tiket masuk view tumpak sewu, 2. Tiket masuk yg air terjun dibawah, 3. Tiket masuk air terjun goa tetes
Menurutnya, jika budaya pungli ini terus berlanjut. Maka dapat dipastikan objek wisata Tumpak Sewu akan dihindari wisatawan.
Video tersebut sontak mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Pada kolom komentar tidak sedikit yang mendesak agar dinas terkait segera menindak lanjuti laporan tersebut.