DPR Mendorong Kejagung untuk Menjaga Transparansi dan Profesionalisme dalam Menyiapkan Kesaksian Tertulis Saksi Ahli

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap transparan dan profesional dalam praperadilan lanjutan. Sidang itu diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jumat 22 November 2024.

Baca Juga :


Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Desakan Soedeson menyusul dugaan bahwa JPU telah menyediakan kesaksian tertulis bagi dua saksi ahli yang dihadirkan Kejagung, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Taufik Rachman.

“Kita minta agar proses penyidikan yang dilakukan itu berjalan secara transparan dan akuntabel. Artinya bahwa pihak penyidik dalam hal ini Kejaksaan harus benar-benar profesional. Tidak boleh sembarangan masalah yang berkaitan dengan hal teknis, ya,” ujar Soedeson.

Baca Juga :


Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Ia menilai akan sangat tidak profesional jika penyidik terbukti menyiapkan dokumen tertulis yang digunakan oleh saksi ahli dalam sidang praperadilan. Apalagi, isi dokumennya diduga sama.

Baca Juga :


Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

“Nah, misalnya mengenai kalimat terakhirnya, itu kalau itu sama, ya kami menyayangkan, itu kami tidak menemukan profesionalisme dari pihak penyidik,” paparnya.

Selain itu, Soedeson menghimbau Kejagung dan pihak tertentu tidak mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan yang dimaksud.

“Kita harus mengetahui dari benar-benar latar belakangnya ya, karena ini kan sudah masuk ke dunia praperadilan ya.

Pentingnya Transparansi dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Isu mengenai kasus dugaan impor gula yang menyeret nama Tom Lembong menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan masyarakat. Soedeson, salah satu anggota DPR, menegaskan bahwa independensi hakim dan proses praperadilan harus dijaga agar tidak tercampuri. Ia percaya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan secara serius terhadap kasus tersebut.

Soedeson juga menekankan pentingnya fokus dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, dalam mengawasi kasus ini secara terbuka. Hal ini dilakukan agar proses hukum terkait kasus impor gula ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Penerapan Hukum yang Adil

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menekankan pentingnya penerapan hukum secara adil dan equal untuk menjaga asas persamaan di depan hukum. Semua orang diharapkan diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali.

Benny juga menyoroti adanya dugaan motif politik dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik untuk menepis anggapan tersebut.

Transparansi dalam Penegakan Hukum

Transparansi menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Keterbukaan dalam menjalankan proses hukum merupakan langkah penting untuk menjawab penilaian publik terhadap kasus yang berkaitan dengan mantan Menteri Perdagangan.

Benny juga menegaskan pentingnya publikasi konstruksi hukum secara luas, jika hal tersebut sudah dapat dibuktikan secara valid. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengawasi proses hukum dengan lebih seksama.

Penjelasan Terbuka dari Kejaksaan Agung

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari aparat penegak hukum terkait kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Dasar dari penetapan tersangka pun dipertanyakan karena menggunakan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Benny meminta agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang terbuka kepada wakil rakyat melalui Komisi III DPR. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tuduhan yang tidak berdasar terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam upaya menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, DPR meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Keterbukaan dalam menjelaskan proses hukum ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

Sebagai wakil rakyat, Benny menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *