“Kewajiban Perusahaan Memberikan Uang Lembur kepada Karyawan yang Terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah”

"Kewajiban Perusahaan Memberikan Uang Lembur kepada Karyawan yang Terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah"

Rabu, 27 November 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

READ  DPR Mendorong Kejagung untuk Menjaga Transparansi dan Profesionalisme dalam Menyiapkan Kesaksian Tertulis Saksi Ahli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *