Rabu, 27 November 2024 – 05:04 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto membahas sejumlah langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri saat rapat terbatas (ratas). Hal ini penting dalam rangka meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi serta pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ungkapkan Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat akan segera diumumkan dan diberlakukan menjelang periode libur akhir tahun 2024.
Upaya Pemerintah dalam Menurunkan Harga Tiket Pesawat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menurunkan harga tiket pesawat. Mulai dari maskapai penerbangan, BUMN, hingga penyedia avtur.
Harapan Pemerintah terhadap Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat
AHY menuturkan, upaya ini dilakukan melalui pengurangan elemen-elemen biaya seperti jasa kebandarudaraan, avtur, hingga fuel surcharge. Ia pun berharap agar kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di 19 Bandara Utama
Sementara Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat akan berlaku di 19 bandara utama di Indonesia. Daftar 19 bandara yang memberlakukan kebijakan tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Keberhasilan Pemerintah dalam Menekan Biaya di Bidang Penerbangan
Dudy mengatakan, pemerintah telah berhasil menekan sejumlah biaya yang timbul di bidang kebandaraudaraan. Salah satunya adalah biaya avtur, yang menjadi salah satu faktor pendukung penurunan harga tiket pesawat.
Kesimpulan
Demikianlah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dalam menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.