Meningkatkan Penerimaan Negara dengan Penyesuaian Harga Jual Rokok untuk Mencegah Praktik Downtrading

Meningkatkan Penerimaan Negara dengan Penyesuaian Harga Jual Rokok untuk Mencegah Praktik Downtrading

Rabu, 27 November 2024 – 01:00 WIB

Jakarta, Viva – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kinerja APBN hingga Oktober 2024 masih terjaga dengan baik, dengan penerimaan negara mencapai Rp 2.247,5 triliun atau sekitar 80,2 persen dari target yang ditetapkan. Capaian itu meningkat 0,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :


Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

Dia berharap kinerja penerimaan negara bisa terus berlanjut, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Dimana salah satu sumber utamanya yakni dari cukai hasil tembakau (CHT).

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Baca Juga :


Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Terlebih, baru-baru ini pemerintah mengumumkan sejumlah kebijakan penting dalam rancangan APBN 2025, termasuk keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT. Kebijakan itu kemudian juga diikuti dengan penyesuaian terhadap Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, tarif CHT tidak akan naik pada tahun 2025, guna menjaga stabilitas harga dan mendukung kelangsungan usaha di industri hasil tembakau.

Baca Juga :


Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

“Sudah kita sampaikan bulan lalu di APBN 2025 bahwa tidak ada kenaikan tarif CHT. Kami memberikan ruang kepada pelaku usaha,” kata Febrio di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Selasa, 26 November 2024.

Dia menjelaskan, keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, khususnya di kalangan remaja dan kelompok rentan saja. Melainkan juga untuk mengatasi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah.

Di sisi lain, penyesuaian HJE rokok sedang dipersiapkan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, yang diharapkan mampu menstabilkan harga dan menekan konsumsi tembakau secara bertahap.

“Itu yang sedang kita siapkan pengaturannya, terkait dengan HJE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *