Pada Rabu, 27 November 2024 pukul 04:40 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes mengungkap dugaan money politic yang dilakukan untuk memilih kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Brebes 2024. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum saat masa tenang kampanye.
Tindak Lanjuti Dugaan Money Politic
Bawaslu Kabupaten Brebes akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan money politic ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menyatakan bahwa informasi awal akan diselidiki dengan cermat.
Calon Tunggal dan Kotak Kosong
Pilkada Kabupaten Brebes hanya memiliki satu calon tunggal, yaitu Paramitha Widya Kusuma yang berpasangan dengan Wurja. Mereka akan bersaing melawan kotak kosong dalam pemilihan ini.
Penelusuran Informasi Awal
Bawaslu Kabupaten Brebes akan melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan money politic, baik melalui bagi-bagi amplop maupun serangan fajar.
Foto Amplop Berisi Uang
Dalam penelusuran, ditemukan foto amplop berisi uang pecahan Rp10.000 dengan instruksi untuk memilih kotak kosong. Amplop tersebut juga memiliki tulisan-tulisan provokatif terkait hasil pemilihan.
Mekanisme Tindak Lanjut
Belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme yang akan digunakan dalam menindaklanjuti dugaan money politic ini. Bawaslu Kabupaten Brebes akan terus memantau perkembangan informasi dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Upaya Mewujudkan Pilkada Berkualitas
Langkah-langkah seperti ini penting untuk memastikan bahwa Pilkada Kabupaten Brebes 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas. Dukungan dari masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan juga sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan demokrasi.
Menjaga Integritas Demokrasi
Integritas demokrasi harus dijaga agar proses pemilihan berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Bawaslu Kabupaten Brebes siap untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi demi menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Peran Aktif Masyarakat
Selain peran lembaga pengawas seperti Bawaslu, peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran juga sangat penting. Dengan demikian, Pilkada Kabupaten Brebes dapat menjadi contoh pemilihan yang bersih dan demokratis.