Bawaslu Menerima 129 Laporan Kepala Desa Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 – 09:19 WIB

Jakarta, VIVABawaslu RI menyebut bahwa selama tahapan pilkada serentak hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.

Baca Juga :


Bawaslu: Kemenangan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Jadi Evaluasi untuk Partai Politik

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya juga telah menemukan tujuh temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung hingga November kemarin. Selain itu, kata Bagja, sebanyak 147 laporan telah diregistrasi oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.

“Dari total 147 laporan yang diregistrasi, 16 laporan masuk dalam kategori pidana, 103 laporan merupakan pelanggaran hukum lainnya, dan 39 laporan bukan merupakan pelanggaran,” kata Bagja dikutip Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga :


Bawaslu RI Ungkap 81 Orang Pengawas Meninggal Dunia

Selain itu, Bagja mengungkapkan bahwa Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

Baca Juga :


Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

“Catatan lima provinsi dengan sebaran pelanggaran aparatur kepala desa paling besar adalah Banten 20 laporan, Sulawesi Tenggara 16 laporan, Lampung 12 laporan, Jawa Timur 12 laporan, dan Jawa Barat 10 laporan,” kata Bagja.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan terdapat 878 perkara aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan ketidaknetralan, dan ASN yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon sebanyak 64 perkara.

“Kemudian, ASN ikut kampanye, sosialisasi atau perkenalan di 61 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *