Deportasi Pengacara Perempuan Brasil yang Terlibat dalam Praktik Prostitusi mendapat Bayaran Rp 7 Juta

Sabtu, 30 November 2024 – 07:14 WIB

Bali, VIVA – Pengacara perempuan asal Brasil berinisial AGA (34), dideportasi ke negaranya lantaran melakukan kegiatan prostitusi di Bali.

READ  "Senyum Pahit di Rumah Penjual Es Teh: Cerita Malu Gus Miftah"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *