Kamis, 19 Desember 2024 – 16:30 WIB
Jakarta, VIVA – Pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau yang akrab disapa Agus Buntung alias Iwas, menggemparkan publik karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan meskipun dengan keterbatasan fisik tanpa tangan.
Sebagian kalangan meragukan kemampuan seorang penyandang disabilitas untuk dapat melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Mereka bahkan meragukan hasil kerja pihak kepolisian.
Agus buntung kemudian ditetapkan menjadi tersangka, hingga kini korban pelecehan seksual dari Agus Buntung yang terdiri dari mahasiswi sudah mencapai 17 orang, termasuk anak di bawah umur.
Baca Juga :
Hotman Paris Pertanyakan Posisi Woman On Top Saat Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus.