Kamis, 5 Desember 2024 – 16:05 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, rencananya bakal melakukan lelang dari sejumlah barang rampasan hasil korupsi. Barang-barang mewah rampasan dari koruptor bakal dilelang KPK saat Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 9 Desember 2024.
Nantinya, barang-barang rampasan hasil rasuah bakal dilelang KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Komisi antirasuah akan mengadakan lelang sejumlah aset hasil dari rampasan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung nomor perkara 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan lelang tersebut akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 WIB melalui aplikasi lelang online. Proses lelang akan dilakukan melalui open bidding dengan mengakses laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Bea lelang untuk pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.
Beberapa aset terkait kasus Rafael yang akan dilelang antara lain adalah satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jakarta Selatan dengan nilai wajar Rp 19.785.237.000 dan uang jaminan sebesar Rp 9.000.000.000.