Rabu, 27 November 2024 – 15:11 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam keterangan resminya menyatakan, penurunan harga tiket ini diambil setelah ada pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandaudaraan, avtur, dan fuel surcharge.
“Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta,” demikian keterangan resmi Kemenhub, Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga :
Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Berangsur Normal, Ada 399 Pergerakan Pesawat Hari Ini
Dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen.