Kamis, 28 November 2024 – 22:04 WIB
Perkenalkan Isu Penundaan PPN 12 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025 belum dibahas pemerintah. Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Pendapat Menko Airlangga
Menurut Menko Airlangga, penundaan penerapan tarif PPN 12 persen belum menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo. Fokus pertemuan tersebut adalah membahas aksesi Indonesia dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Konfirmasi Penundaan dari Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, juga menyatakan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen akan diundur. Menurutnya, sebelum penerapan tersebut, masyarakat perlu diberikan stimulus untuk membantu ekonomi, terutama bagi kelas menengah dan bawah.
Reaksi dan Tanggapan dari Pengusaha
Respons terhadap rencana penundaan PPN 12 persen juga disampaikan oleh pengusaha. Mereka menyambut baik keputusan tersebut dan menekankan pentingnya memberikan stimulus kepada berbagai lapisan masyarakat sebelum penerapan kebijakan pajak tersebut.