Fakta-fakta Terungkap: 17 Orang Jadi Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Fakta-fakta Terungkap: 17 Orang Jadi Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB

Makassar, VIVA – Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Kasus tersebut menggemparkan masyarakat di Tanah Air.

Baca Juga :


Rektor UIN Makassar Geram Kepala Perpus Jadi Dalang Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!

Hal itu dikarenakan ada banyak fakta-fakta mengejutkan yang terjadi pada kasus ini.

Deretan Fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Pada Kamis, 19 Desember 2024, terungkap bahwa kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Awal mula kasus ini terungkap saat seorang pelaku ditangkap karena mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa pada awal Desember 2024, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kasus ini ternyata telah berlangsung sejak tahun 2010 dan berlanjut hingga beberapa tahun setelahnya. Produksi uang palsu sempat dihentikan selama beberapa tahun namun kembali beroperasi pada tahun 2022.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pelaku fokus mencari tahu cara membuat uang palsu hingga mirip dengan uang sungguhan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pembuatan uang palsu dimulai dari Juni 2010 dan berlanjut hingga tahun 2012.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *