Selasa, 24 Desember 2024 – 14:00 WIB
Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penetapan ini diduga terkait dengan buronan Harun Masiku yang hingga kini masih belum berhasil ditangkap.
Baca Juga :
Sosok Hasto Kristiyanto yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mulai Gabung PDIP Sejak Tahun 2002
Kabar ini mencuat setelah beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) yang menyebut nama Hasto bersama Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini fakta-fakta Hasto Kristiyanto yang ditetapkan jadi tersangka.