Kapolda Sumbar Menegaskan Pecat AKP Dadang Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Jumat, 22 November 2024 – 20:28 WIB

Padang, VIVA – Kepala Polda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi tersangka tunggal dalam aksi penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryanto Ulil Anshar akan segera dipecat.

Baca Juga :


Komjen Wahyu Widada Kirim Anak Buah Ikut Usut Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

“Untuk tindakan hukum terhadap pelaku, akan dilakukan dengan tegas,” kata Suharyono di Padang, Jumat, 22 November 2024

Bahkan, kata Suharyono, dalam minggu ini pihaknya akan mengupayakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab yang bersangkutan secara pidana.

Baca Juga :


DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Suharyono mengatakan hal yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, apalagi dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga :


Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

“Pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *