Jumat, 6 Desember 2024 – 01:04 WIB
Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya serius dengan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurut catatan kepolisian, 469 pengguna narkoba telah diberikan rehabilitasi dalam sebulan, terhitung sejak 4 November-4 Desember 2024.
Baca Juga :
“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Listyo mengatakan pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan.
Program rehabilitasi disebut sebagai upaya untuk mengurangi jumlah napi narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar.
Baca Juga :
Kapolri Sebut Tim Gabungan Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba Dalam 1 Bulan, Sita Rp2,88 Triliun
Listyo pun memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar maupun pengedar. Terlebih, pelaku berstatus residivis.
“Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas.