Kecaman terhadap Politisasi Ditolak, KPK Konfirmasi Hasto Murni sebagai Tersangka Penegak Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 – 20:14 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan juga perintangan penyidikan. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak ada unsur politisasi.

Baca Juga :


Terungkap! Hasto Kristiyanto Beri Harun Masiku Uang untuk Suap Komisioner KPU

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto murni terkait dengan penegakan hukum.

“Kemudian tadi saya sampaikan Apakah penetapan ini ada politisasi. Ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.

Baca Juga :


KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto: Halalkan Segala Cara Supaya Harun Masiku jadi Anggota DPR

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Setyo juga mengaku tidak ada intervensi dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Meskipun, PDI Perjuangan bakal menggelar Kongres Partai di tahun 2025.

Baca Juga :


Sekjen PDIP Hasto Kristianto Tersangka KPK, Kris Tjantra: Jangan Ada Politisasi

“Kemudian di Kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam,” sebut dia.

“Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *