Permasalahan Kotak Kosong dalam Pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 – 09:39 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti fenomena kotak kosong yang memenangkan Pilkada 2024 di beberapa daerah. Menurut Dede, dinamika politik ini perlu dievaluasi oleh DPR ke depan.
Baca Juga :
Namun, Dede mengakui bahwa masih ada waktu untuk memperbaiki fenomena tersebut. “Maka kita harus evaluasi. Masih ada waktu satu tahun ke depan untuk melakukan pemilihan ulang. Dan, kita lihat dalam satu tahun, apakah calon ini sanggup untuk menggapai masyarakat di sekitarnya atau masih kondisinya sama-sama,” ujar Dede.
Permasalahan Kontestasi Pemimpin di Daerah
Dede menyatakan bahwa persoalan kontestasi pemimpin di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong disebabkan oleh kurangnya minat dan dukungan masyarakat terhadap calon kepala daerah yang ada.
Kotak Kosong dan Partisipasi Pemilih
Dede mencatat bahwa fenomena kotak kosong ini juga terkait dengan minimnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 secara bersamaan yang menyebabkan kondisi political fatigue.
Daerah yang Terpengaruh oleh Kotak Kosong
Beberapa daerah yang mengalami paslon tunggal dan harus melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 antara lain Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Sukoharjo, Brebes, Banyumas, dan lainnya.
Rekomendasi untuk Pemilu dan Pilkada ke Depan
Dede mendorong agar ke depan pemilu dan pilkada dapat dilaksanakan secara terpisah untuk menghindari political fatigue dan memperbaiki partisipasi pemilih.