Kamis, 28 November 2024 – 09:28 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat hingga sebesar 10 persen untuk penerbangan dalam negeri, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubuangan (Kemenhub), Elba Damhuri menjelaskan, Kemenhub bakal menggandeng sejumlah pihak terkait guna mengakomodir tujuan penurunan tiket tanpa pengurangan PPN tersebut. Di antaranya maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav, untuk menurunkan beberapa aspek biaya terkait harga tiket pesawat.
“Misalnya seperti fuel surcharge serta PJP2U dan avtur di beberapa bandara,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu, 27 November 2024.
Pertamina Kasih Dukungan Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara
Dia memastikan, Pertamina Group sendiri akan memberikan dukungan penurunan harga avtur untuk periode Nataru 2024-2025, di 19 lokasi bandara.