Kenaikan Dana Bansos PKH Untuk Anak Usia Dini Menjadi Rp3 Juta per Tahun!

Kenaikan Dana Bansos PKH Untuk Anak Usia Dini Menjadi Rp3 Juta per Tahun!

Kamis, 28 November 2024 – 10:13 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini memberikan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus adalah anak usia dini. Dana bansos PKH untuk anak usia dini juga telah naik dari sebelumnya yang hanya Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga :


Segini Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

Bantuan untuk anak usia dini (0-6 tahun) berjumlah Rp3 juta per tahun, yang disalurkan dalam beberapa tahap, Rp750 ribu setiap tiga bulan, Rp500 ribu setiap dua bulan, atau Rp250 ribu setiap bulan. Dana ini diberikan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak di masa emas pertumbuhan mereka.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga :


Bansos PKH Kini Juga Diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Segini Besarannya

Selain anak usia dini, bantuan PKH juga mencakup kelompok lain dengan besaran dana yang bervariasi, berikut rinciannya yang dilansir dari laman resmi Kemensos:

Bantuan PKH untuk Kelompok Lain

1. Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun, dengan mekanisme penyaluran serupa anak usia dini.

Baca Juga :


Update Terbaru Jumlah Bansos PKH 2024, Dana Ibu Hamil Naik Jadi Rp3 Juta per Tahun!

2. Siswa Sekolah:

  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.

3. Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

4. Korban pelanggaran HAM berat: Hingga Rp10,8 juta per tahun.

Dana PKH disalurkan melalui bank atau kantor pos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau barcode undangan. Agar tetap terdaftar sebagai penerima, keluarga harus mematuhi syarat-syarat tertentu, seperti memastikan anak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Program PKH dirancang untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan adanya peningkatan bantuan untuk anak usia dini, diharapkan generasi penerus bangsa dapat tumbuh dengan lebih baik dan memiliki akses pendidikan yang layak.

Halaman Selanjutnya

3. Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *