Kenaikan PPN 12 Persen, Menko Cak Imin Sebut Bansos Khusus Tidak Tersedia

Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Ia menegaskan kenaikan PPN itu sudah dipertimbangkan dengan baik.

Baca Juga :


Hasto jadi Tersangka KPK, Cak Imin Nilai Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum

“Nggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” ujar Cak Imin kepada wartawan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Desember 2024.

Ketua Umum PKB itu juga mengaku optimis ekonomi di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan meski PPN naik menjadi 12 persen. Ia mengaku pemerintah telah melakukan kajian mendalam terkait kenaikan PPN tersebut.

Baca Juga :


Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

“Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *