“Kepala BPIP Menyatakan Pancasila Membuat Setiap Warga Negara Indonesia Berpotensi Menjadi Calon Presiden”

Kamis, 19 Desember 2024 – 17:46 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat warga negara Indonesia (WNI) berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.

Baca Juga :


Mahfud MD Bantah Isu Bakal Dilantik Menjadi Jaksa Agung

Dengan begitu, menurut dia, Pancasila memberikan penghargaan tertinggi kepada siapa pun yang hidup di Tanah Air. Dengan kata lain, setiap WNI yang lahir itu sudah menyandang status “calon presiden”.

“Masalah nanti jadi atau tidak, itu masalah induksinya. Tapi deduksinya, setiap WNI siapa pun itu terlahir sebagai calon presiden Republik Indonesia,” kata Yudian dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP, di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga :


Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Ilustrasi peringatan Hari Pancasila

Selain itu, dia mengatakan kehebatan Pancasila adalah berhasil membebaskan dan mempersatukan kesultanan atau kerajaan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga :


Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera

Menurut dia, hal tersebut unik karena Proklamasi hanya berlangsung selama 50 detik, tetapi membuat semua orang di Indonesia dijamin hak konstitusionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *