Kamis, 5 Desember 2024 – 14:58 WIB
Jakarta, VIVA – Pengacara Farhat Abbas mengumumkan akan mencabut seluruh laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Pratiwi Noviyanthi (Novi), dan Denny Sumargo terkait kasus donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Keputusan ini diambil setelah mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rabu 4 Desember 2024, di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dalam pertemuan tersebut, Farhat Abbas mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan polemik yang telah menjadi sorotan publik secara damai.