KPU Minta Hasil Pilkada Jakarta Menyatukan, Bukan Membelah

Kamis, 5 Desember 2024 – 17:03 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Jakarta, meminta seluruh pihak bisa menerima hasil akhir Pilkada Jakarta 2024. Sebab, KPU sudah melakukan mekanisme penghitungan suara sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :


Pramono-Rano Sapu Bersih Kemenangan di Seluruh Kecamatan Jakarta Pusat

“Kami berharap apapun yang terjadi tetap mempersatukan kita semua jangan sampai pemilihan jadi terpecah belah. Apalagi membuat semua kegiatan tidak produktif di level masyarakat,” kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.

Di sisi lain, Wahyu menargetkan hasil pemungutan suara pilkada serentak Jakarta akan selesai pada 9 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *