KPU RI Mengungkap Temuan 287 TPS yang Melanggar Aturan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 – 19:22 WIB

Jakarta, VIVA – Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan ada 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), hingga pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga :


Penghitungan Suara Pilkada 2024, Polresta Tangerang Amankan Sidang Pleno di 19 Kecamatan

“Total 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL, PSS dan PSU,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Idham menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang menggelar ketiga jenis pemungutan suara itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *