Kamis, 28 November 2024 – 02:00 WIB
Serang, VIVA – Pilgub Banten 2024 disebut banyak intimidasi dan kecurangan, sehingga pesta demokrasi dianggap tidak terjadi secara adil. Hal itu yang menyebabkan Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi kalah dalam quick count.
Baca Juga :
Bambang Pacul soal Hasil Quick Count Pilgub Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik-baik Saja di Kami
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Cagub Banten nomor urut 01 Asep Rahmatullah. Menurutnya, Paslon nomor urut 01 itu akan melaporkan segala bentuk intimidasi dan kecurangan, agar bisa diproses secara peraturan yang berlaku.
“Adanya intimidasi dan juga hal-hal yang sedianya dalam konteks pemilu ini kita harapkan ada satu buah fair play, dalam konteks bagaimana kita menghadapi demokrasi ini, tapi dilapangan ada hal-hal yang memang kita temukan dan ini sedang kami proses oleh tim advokasi kami,” ujar Asep Rahmatullah, di Kota Serang, Rabu, 27 November 2024.
Tim advokasi Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi akan melaporkan berbagai temuan pelanggaran yang terjadi selama Pilgub Banten 2024.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten juga mengharapkan agar aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU, dan Bawaslu bekerja secara profesional. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Banten menilai bahwa telah terjadi beberapa anomali dalam hasil survei dan quick count, di mana pasangan calon nomor urut 01 dikalahkan oleh pasangan calon nomor urut 02. Tim pemenangan Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi saat ini masih melakukan rekapitulasi C1 hasil dari sekitar 17 ribu TPS di seluruh Banten. Menyadari hal ini, mereka meminta masyarakat Banten untuk bersabar dan mengikuti proses rekapitulasi dengan teliti.