Memilih Pilkada di Surakarta: Gibran Menyadari Perbedaan Pilihan adalah Hal yang Wajar

Rabu, 27 November 2024 – 14:06 WIB

Surakarta, VIVA – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Manahan, Surakarta, Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga :


Usai Mencoblos, Koster Pantau Hasil Penghitungan Suara di Kantor DPD PDIP Bali

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Gibran tiba di TPS pukul 10.25 WIB. Ia juga didampingi oleh sang istri, Selvi Gibran Rakabuming.

Gibran dan Selvi kemudian duduk bersama-sama warga lainnya menunggu giliran dipanggil oleh panitia sesuai dengan antrean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *