Menag Nasaruddin Memastikan Semua Pejabat Kemenag Berkomitmen Antikorupsi

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya komitmen untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik gratifikasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :


KPK Dalami Dugaan Adanya Permainan Lelang Blok Kaf di Maluku Utara

Menag mengajak semua pihak di Kemenag untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Baca Juga :


Kala Istilah OTT Diubah KPK Jadi ‘Kegiatan Penangkapan’, Apa Maksudnya?

Ia menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran vital dalam membangun Indonesia. Untuk itu, kejatuhan Kemenag akibat korupsi harus dihindari.

“Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk,” ungkap Menag di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta pada Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga :


KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

Ia menambahkan bahwa salah satu langkah utama untuk memerangi korupsi adalah dengan melakukan digitalisasi sistem yang lebih efisien dan menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya yang bisa merusak integritas.

Menag juga menekankan pentingnya penghematan dalam perjalanan dinas (perjadin), yang sering kali menjadi sumber pemborosan anggaran negara.

Ia menginstruksikan bahwa perjalanan dinas harus dilakukan dengan lebih efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom, dan memastikan setiap pengeluaran negara memberikan manfaat nyata.

“Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya,” tegas Menag, seperti dilansir dalam rilis resmi Kemenag.

Ia juga mengingatkan untuk tidak menjadikan peraturan yang dibuat sebagai legitimasi bagi praktik yang subhat atau merugikan.

Dalam konteks ini, Menag berkomitmen untuk tetap menjalankan perintah Presiden dalam melakukan penghematan dan menjauhi segala bentuk gratifikasi. Menag juga siap menghadapi tantangan besar yang mungkin timbul akibat reformasi ini, serta bersedia menanggung segala risiko yang ada. Menag menegaskan bahwa dia lebih bangga bisa menghukum pelanggar daripada menerima penghargaan, sehingga dia bertekad menjadikan Kemenag sebagai contoh institusi yang bersih dan transparan.

Menag juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenag untuk tidak memanfaatkan keluarga sebagai jalan untuk hal-hal yang dapat merusak prinsip integritas. Dia mengajak semua untuk bekerja dengan niat baik dan menghindari gratifikasi, serta memperindah Kemenag. Menag menutup dengan mengajak semua untuk menjadikan hari ini sebagai hari di mana kita membawa hati yang bersih, dengan hidup yang benar.

Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menegaskan bahwa korupsi merupakan masalah serius bagi bangsa ini. Dia menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo dalam pidatonya. Faisal menyatakan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk mencegah korupsi di Kementerian Agama, termasuk melalui digitalisasi dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama juga telah melakukan program penanaman nilai antikorupsi, termasuk melalui program Kusemai Nilai dan pelatihan PRESTASI. Upaya Itjen Kemenag dalam memerangi korupsi telah membuahkan hasil, dengan Kementerian Agama menduduki peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI. Hasil survei penilaian integritas KPK juga menunjukkan peningkatan, menempatkan Kementerian Agama sebagai salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan dalam hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *