Mencegah Diskriminasi Digital: Komdigi Blokir Lebih dari 6 Juta Konten di Sosmed

Jumat, 29 November 2024 – 01:00 WIB

Jakarta, VIVA – Semakin masifnya konten yang beredar di internet, termasuk media sosial, membuat Kementerian Komunikasi Digital bekerja ekstra keras untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga :


Profil Brigjen Alexander Sabar, Eks Petinggi Densus 88 Kini Jadi Dirjen Komdigi

Staf ahli Menkominfo (Komdigi) RI tahun 2016-2019, Gun Gun Siswadi pun memaparkan data dari Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), bahwa 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir, termasuk 3.194.600 konten perjudian online juga telah diblokir Komdigi sejak 2017-30 Juni 2024.

Baca Juga :


Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Artinya, sebaran konten negatif begitu masif dan menjadi tantangan tersendiri di era digital.

“Beredarnya konten hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, dan penipuan di media sosial menjadi ancaman bagi generasi muda,” kata Gun Gun Siswadi dalam webinar yang digagas oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bersama Komdigi, pada 26 November 2024 lalu.

Baca Juga :


Menkomdigi di Jerman: Kerjasama Internasional Perkuat Transformasi Digital

Selain konten negatif, banjirnya informasi di internet, dan perilaku tidak produktif akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak juga menjadi tantangan di era digital.

Di lain sisi, penggiat kebijakan publik Bayu Satria Utomo menegaskan bahwa masifnya konten negatif, termasuk ujaran kebencian dan diskriminasi, tentu memperkuat prasangka dan memarginalkan kelompok tertentu di ruang digital atau yang biasa dikenal dengan diskriminasi digital.

“Diskriminasi digital adalah tindakan atau perlakuan yang tidak adil terhadap individu atau kelompok di ruang digital, seperti internet dan platform online, berdasarkan karakteristik tertentu. Diskriminasi ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk akses, konten, dan perilaku di lingkungan digital,” ujar Bayu Satria Utomo.

Bayu pun memberikan salah satu cara untuk melawan konten negatif yakni dengan menciptakan konten positif berupa edukatif dan inspiratif, yang disusun dengan strategi tertentu, sehingga bisa menciptakan ruang digital tanpa diskriminasi.

Berikut 3 strategi yang bisa dijalankan untuk menciptakan ruang digital yang positif:

1. Kampanye kesadaran, misalnya dengan menciptakan kampanye melawan diskriminasi dan perundungan.

2. Bentuk kolaborasi komunitas online yang mendukung dan inklusif.

3. Peran Generasi Muda dalam Menciptakan Ruang Digital Positif

Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang positif. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube untuk menyebarkan pesan positif kepada masyarakat.

Menurut Bayu, pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang positif terletak pada kemampuan mereka untuk menciptakan perubahan kecil yang konsisten. Dengan demikian, ruang digital tanpa diskriminasi dapat terwujud.

Gun Gun juga sepakat dengan pentingnya peran anak muda dalam menciptakan ruang digital yang bebas dari diskriminasi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh anak muda sebagai agen perubahan dalam menghadapi beragam tantangan digital saat ini.

Pertama, anak muda dapat berinovasi dengan menciptakan solusi kreatif dan solutif melalui literasi digital. Kedua, mereka dapat terlibat secara aktif dalam isu-isu sosial dan politik. Terakhir, anak muda dapat melakukan transformasi menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif.

Webinar yang bertemakan “Menciptakan Ruang Digital yang Positif Tanpa Diskriminasi” juga dihadiri oleh masyarakat umum, terutama generasi muda. Acara ini diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting.

Diskriminasi digital merupakan tindakan atau perlakuan yang tidak adil terhadap individu atau kelompok di ruang digital, seperti internet dan platform online, berdasarkan karakteristik tertentu. Diskriminasi ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk akses, konten, dan perilaku di lingkungan digital.

Dengan demikian, generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang digital yang positif dan bebas dari diskriminasi. Dengan kreativitas, inovasi, dan keterlibatan aktif, mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *