Menegakkan Hukum: Tantangan Besar bagi Penegak Hukum

Kamis, 19 Desember 2024 – 17:23 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Abdullah merespons positif sikap politik Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Juga :


Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Menurut Abdullah, sikap tersebut merupakan bukti awal keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Di sisi lain, dia mengatakan, uang hasil korupsi yang dikembalikan kepada negara bisa dialokasikan untuk menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga :


Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

“Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga :


Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera

Gus Abduh, sapaan akrabnya, itu mengatakan para penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) nantinya harus semakin serius untuk mengembalikan uang negara yang dicuri para koruptor.

“KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor,” ujarnya.

Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.

Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi: Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara: Rp 76,4 miliar

Ke depannya, lanjut Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri para koruptor ke kas negara.

“Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Caranya, dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *