Minggu, 1 Desember 2024 – 16:54 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) bahwa Polri sebaiknya berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Reaksi terhadap Usulan PDIP
Kata dia, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. Di mana, lanjut dia, TNI tugasnya bidang pertahanan dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan, Polri tugasnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun, itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” kata Rahmat saat dihubungi wartawan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Kondisi Jika Polri di Bawah Kemendagri
Selain itu, Rahmat mengatakan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga kondisinya sama. Menurut dia, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” jelas dia.
![Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan](https://juraganbesar.my.id/wp-content/uploads/2024/12/1733048690_219_Mengapa-PBNU-Menolak-Usulan-Polri-di-Bawah-TNI-atau-Kemendagri.jpg)
Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta
Tim sukses Pramono Anung dan Rano Karno mengapresiasi profesionalitas TNI dan Polri di Pilkada Jakarta 2024 sehingga Pilkada berjalan kondusif dan lancar.
VIVA.co.id
1 Desember 2024