Penulis: [Nama Penulis]
Sertifikasi Aset Tapak Tower untuk Kelangsungan Operasional PLN
Pada Selasa, 24 Desember 2024, pukul 01:04 WIB, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima ratusan sertifikat aset tapak tower dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelangsungan operasional PLN di wilayah tersebut.
Proses Sertifikasi Aset Tapak Tower
Selama tahun 2024, PLN UIP KLT telah menerima total 239 sertifikat aset tapak tower yang mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Dalam acara serah terima sertifikat yang diadakan di kantor PLN UIP KLT, masing-masing BPN menyerahkan sertifikat yang telah selesai diproses, yakni 10 sertifikat dari BPN Tanah Bumbu, 45 sertifikat dari BPN Paser, dan 17 sertifikat dari BPN Bulungan.
Manfaat Sertifikasi Aset
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyatakan bahwa proses sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan, tetapi juga mendukung operasional kelistrikan yang lebih andal. Langkah ini merupakan upaya untuk mencegah potensi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan atau operasional PLN.
Komitmen Bersama untuk Kelangsungan Operasional
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen untuk menjamin kelangsungan operasional PLN. Dukungan penuh dari BPN Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan menjadi kunci utama dalam pencapaian ini.
Harapan ke Depan
Melalui kolaborasi antara PLN UIP KLT dan BPN, diharapkan sertifikasi aset tapak tower ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan, sekaligus mendukung pembangunan nasional.