Menunggu Keputusan Akhir: Kita Siap Menerima Hasil Resmi

Pada Jumat, 29 November 2024 pukul 16:33 WIB, calon gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil alias RK, mengeluarkan pernyataan yang mengajak semua pihak untuk menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Keputusan pemenang Pilgub Jakarta dijadwalkan akan disampaikan paling lambat pada 16 Desember 2024.

Ridwan Kamil Tanggapi Deklarasi Menang Satu Putaran Pasangan Nomor Urut 03

Ridwan Kamil merespons deklarasi menang satu putaran yang diumumkan oleh pasangan calon gubernur nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno. RK menegaskan pentingnya menunggu keputusan resmi dari KPU sebelum menarik kesimpulan apapun.

Kesabaran Menunggu Keputusan KPU

“Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya pada Jumat, 29 November 2024.

Apresiasi kepada Pendukung RIDO

Ridwan Kamil juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Jakarta yang telah memberikan suara untuk dirinya dan pasangan calonnya, Suswono. Ia menyatakan bahwa pasangan RIDO akan menerima dengan baik apapun keputusan resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

Konfirmasi Deklarasi Menang Satu Putaran

Sebelumnya, Pramono Anung dari pasangan calon nomor urut 03, mengklaim telah memenangkan Pilgub Jakarta dalam satu putaran berdasarkan hasil real count KPUD Jakarta. Namun, RK tetap menegaskan pentingnya menunggu keputusan resmi KPU.

Kesimpulan

Ridwan Kamil menunjukkan sikap yang bijaksana dalam menanggapi deklarasi kemenangan satu putaran dari pasangan calon nomor urut 03. Sikap kesabaran dan penghormatan terhadap proses demokrasi sangat penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran hasil Pilgub Jakarta 2024.

Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *