Selasa, 3 Desember 2024 – 13:42 WIB
VIVA – Seiring berjalannya waktu rumah memerlukan perawatan yang harus segera diatasi. Rumah yang sudah lama ditinggali pastinya akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar.
Baca Juga :
Memulai Bisnis di Masa Pensiun dengan Kredit BRIguna Purna
Rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat perbaikan ditunda-tunda. Pasalnya kondisi kerusakan akan semakin parah, selain itu harga bahan bangunan pun cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau kamu harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Namun, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah tentu membutuhkan biaya tak sedikit.
Lindungi Rumah dan Aset Anda
Lindungi Rumah dan Aset Berharga Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima BRI
Meski begitu, kamu tak perlu khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Kamu dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di BRI. Pengajuan dana KPR Renovasi BRI jadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi
BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% fixed selama setahun. Adapun, untuk uang muka atau DP mulai dari 0%.
Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI hingga 25 tahun, lho!
Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
- Rekening Koran Tabungan
Jadi tunggu apalagi? Yuk ajukan dana KPR Renovasi Rumah BRI kamu sekarang demi wujudkan rumah idaman dan ideal bagi keluarga.
Halaman Selanjutnya
Syarat Agunan :