WNI Ditangkap di Jepang karena Merampok Lansia akibat Kecanduan Judi Online
Selasa, 3 Desember 2024 – 10:50 WIB
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Yogi Ageng Prayogo, 24 tahun, ditangkap kepolisian Jepang. Yogi bekerja sebagai peserta magang di sebuah perusahaan bahan baku di Jepang. Pada 27 November 2024, Yogi nekat merampok pasangan lansia di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Baca Juga :
Masih Ada 72 WNI Bertahan di Ukraina, Menurut Data KBRI Kiev
Tindakan Yogi disertai kekerasan yang menyebabkan kedua lansia, berusia 81 dan 78 tahun, menderita luka parah akibat tusukan dan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Ilustrasi web developer judi online
Baca Juga :
Marak Pelajar-Mahasiswa Terjebak Judi Online, Asrorun Niam: Mereka Korban dari Sistem yang Belum Protektif
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan bahwa motif di balik aksi brutal ini adalah kecanduan judi online. Yogi melakukan hal tersebut untuk melunasi utang akibat berjudi.
Baca Juga :
Kemenpora Usul Remaja Korban Judi Online Direhabilitasi, Ini Alasannya
Kasus ini memicu kemarahan warganet, baik di dalam maupun luar negeri, karena dianggap mencoreng citra Indonesia di mata internasional.
WNI di Jepang Rampok dan Tusuk Lansia Gegara Judi Online
“Padahal rata-rata gaji buruh WNI di sana 20 juta rupiah per bulan. Masih aja kurang kenapa? Ya kurang lah orang duitnya buat judi.”
“Meresahkan! Malu-maluin deh.”
“Jangan dibawa pulang, hukum aja di negara Jepang.”
“Seleksinya harus diperketat lagi, kalo model kayak gini tetep lolos bisa-bisa Jepang gak mau ambil tenaga dari Indonesia lagi.”
“Judi itu selain merugikan negara & diri sendiri juga bisa bikin malu negara sendiri.”
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kasus seperti ini dapat memperburuk proses seleksi tenaga kerja asal Indonesia yang ingin bekerja di Jepang.
“Terima kasih ya..karena ulah anda..sekarang proses screening setiap warga Indonesia yang mau masuk ke Jepang akan semakin diperketat…”