Operasional Bank Indonesia Berubah saat Pilkada: BI-RTGS dan Layanan SKNBI Ditangguhkan

Operasional Bank Indonesia Berubah saat Pilkada: BI-RTGS dan Layanan SKNBI Ditangguhkan

Senin, 25 November 2024 – 17:17 WIB

Jakarta, VIVABank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasionalnya pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Hal ini seiring dengan hari tersebut sebagai hari libur nasional.

Baca Juga :


Jelang Pilkada 2024, Walikota Depok Ajak Masyarakat agar Tetap Damai

Adapun hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

“Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga :


Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso

Denny menuturkan, dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Baca Juga :


KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Kemudian kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Layanan Operasional Kas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *