Rabu, 25 Desember 2024 – 06:41 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. PDIP memastikan Hasto kooperatif dan taat hukum.
Baca Juga :
Terpopuler: Melody Sharon Seret Suami Usai Ketahuan Selingkuh, dan Hasto Suruh Harun Masiku Kabur
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDIP telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Desember 2024.
Meski begitu, Ronny menekankan, kasus yang menyeret Hasto ini kental akan politisasi hukum.