Jumat, 27 Desember 2024 – 22:21 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengingatkan Pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia untuk membudayakan gaya hidup sederhana. Makanya, kata dia, tidak perlu dijamu dengan memberikan ruangan naratama (VIP) di bandara ketika kunjungan kerja.
Baca Juga :
Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar
“Kami kalau ke daerah sudah menyampaikan, tidak perlu dijamu karena kami sudah punya surat tugas, punya dana, uang harian yang diberikan oleh negara untuk kita pakai makan, jadi bukan untuk dibawa pulang diberikan kepada keluarga kita,” kata Sunarto dilansir Antara pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca Juga :
Gazalba Saleh Dihukum jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Semoga Buat Efek Jera Koruptor
Menurut dia, perubahan mesti dilakukan dari bagian terkecil. Selain itu, Ketua MA meyakini bahwa pimpinan merupakan panutan yang dicontoh oleh jajarannya.
“Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, enggak ada. Kita harus memulai dari yang kecil-kecil yang kita benahi dahulu. Mulai dari saat ini, dimulai dari diri sendiri. Siapa dahulu? Pimpinan MA, pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia harus memulai,” ujarnya.
Baca Juga :
MA: 269 Hakim dan Aparatur Pengadilan Disanksi Selama 2024
Kata dia, Pimpinan MA dan badan peradilan harus menjadi teladan sehingga tidak boleh menjadi bagian dari masalah di institusi tersebut. Maka dari itu, Sunarto mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi pengejawantahan komitmen Pimpinan MA dan badan peradilan tersebut.
“Kami semua berkomitmen tidak ingin menjadi bagian dari masalah di institusi ini. Karena kalau Pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan menjadi bagian dari masalah, maka segala potensi yang ada hanya habis digunakan untuk menyelesaikan masalah pimpinan. Kapan masalah institusi atau lembaga akan diselesaikan?,” jelas dia.
Presiden Ingin Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Korupsi, Ketua MA Jawab Begini
Presiden Prabowo Subianto sempat mengutarakan keinginan, bahwa koruptor akan dimaafkan bila mengembalikan uang yang korupsinya ke negara. Apa reaksi Ketua MA terkait itu?
VIVA.co.id
27 Desember 2024